Jhonny Situwanda Bantah Transfer Duit Rp 6 M ke Susno

Jhonny Situwanda membantah telah mengirimkan sejumlah duit ke rekening Komjen Pol Susno Duadji. Meskipun ada aliran dana, Jhonny mengklaim hal itu tidak terkait gratifikasi.

"Tidak ada (aliran dana). Kalaupun ada itu transaksi perdata," ujar kuasa hukum Jhonny, Sutedja Sugianto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (24/5/2010).


Menurut Sutedja, Jhonny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi. Kasus ini juga menyeret nama eks Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

"Dugaannya gratifikasi seperti kalian tahu semua," kata Sutedja.

Mestinya, Jhonny diperiksa tim independen Polri pagi ini, namun karena alasan sibuk di luar negeri, Jhonny meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, Jhonny disebut-sebut mengalirkan duit ke rekening Susno uang itu dikirim beberapa transaksi, total transaksi Rp 6 milliar. Indikasi awal aliran itu diduga terkait kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Zulkarnain Muin. Jhonny dan Susno disebut-sebut membantu Zulkarnain agar bebas atau setidaknya vonis ringan.

Saat ditanyakan apakah benar Zulkarnain pernah menjadi klien Jhonny, Sutedja membantahnya. "Nggak ada," tangkisnya.

0 Response to "Jhonny Situwanda Bantah Transfer Duit Rp 6 M ke Susno"

Posting Komentar

readbud - get paid to read and rate articles
Powered by Blogger