Ketua MK: Penahanan Susno Tidak Salah Meski Terkesan Diskriminatif

Jakarta - Ketua MK Mahfud MD menilai, secara yuridis formal penahanan Mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji memang tidak salah. Sebab, sangkaan dan tersangkanya sudah jelas diumumkan dengan bukti awal. Namun, dari konteks sisi keadilan, penahanan Susno dinilai diskriminatif.

"Jadi ini beda dengan kasus Bibit dan Chandra dulu. Tapi penahanan ini mengesankan diskriminatif, karena dari laporan Susno tentang mafia pajak Gayus seharusnya menurut rasa keadilan, ada orang-orang di Polri yang harusnya ditahan juga, bahkan ditahan lebih dulu," kata Mahfud kepada detikcom, Rabu (12/5/2010).

Menurut mantan anggota Komisi Hukum DPR ini, laporan Susno tentang mafia pajak Gayus sampai tahap penyidikan sudah menemukan titik kebenarannya. Sementara dari aspek hukum disiplin, 90 persen sudah terbukti benar telah melibatkan jaksa, hakim, pengacara, dan polisi.

"Memang ada benturan antara yuridis formal dan moral keadilan. Mencari kesalahan Susno secara yuridis formal mudah dan cepat dilakukan, sementara untuk perwira-perwira aktif yang terkait laporan Susno sepertinya diambangkan. Tapi ini kesan saja, mungkin yuridis formalnya memang belum cukup," papar Mahfud.

Mantan wakil ketua umum DPP PKB ini berharap Polri segera menuntaskan kasus ini secara terbuka tanpa diwarnai 'paranoid corp solidarity' (solidaritas korp yang kalap). Sebab, saat ini merupakan momentum untuk membuktikan keseriusan Polri dalam mereformasi dirinya.

"Kapolri pernah bilang, 'Polri harus berubah, kalau tak mau berubah bisa digilas oleh perubahan'. Jika mau husnudzon (berbaik sangka), kita bisa berfikir mungkin Kapolri menunda menindak perwira-perwira aktifnya karena mau memberi kejutan sebagai hadiah penegakan hukum," duga Mahfud.

"Penindakan ditunda dulu tapi endingnya dilakukan secara tegas sehingga masyarakat puas. Kalau itu pilihannya, bagus juga tapi jangan terlalu lama lah," pungkasnya.

0 Response to "Ketua MK: Penahanan Susno Tidak Salah Meski Terkesan Diskriminatif"

Posting Komentar

readbud - get paid to read and rate articles
Powered by Blogger